PANGKALAN KERINCI - Masyarakat Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui salahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan terkait pembangunan box culvert di Simpang Lembah Subur, Kelurahan Ukui.

Hal ini terungkap dalam hearing Komisi III DPRD Pelalawan bersama PT Gandahera Hendana, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dan masyarakat Ukui di ruang rapat Komisi III, Senin (15/7/2019).

Pasalnya, Dinas PUPR tak kunjung menyiapkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) box culvert, meski hearing sudah tiga kali digelar sejak tahun 2018 lalu.

"Dinas PU tak bekerja, kalau tak ada juga dalam jangka seminggu jalan kami tutup. Hering ketiga ini kami anggap yang terakhir," ucap salah satu masyarakat Ukui dalam hearing Komisi III DPRD Pelalawan, Senin (15/7/2019).

Masyarakat menilai, Dinas PUPR lamban meski pihak perusahaan dalam hal ini PT SLS, PT Gandahera Hendana dan PT PHE Kampar telah bersedia memberikan bantuan dana pembangunan box culvert senilai Rp 375.000.

"Pembangunan ini dananya dari peruaahaan bukan dari Pemda, buat RAB saja tak selesai. Kalau seminggu lagi RAB tak siap, jalan kami tutup," ancam masyarakat.

Dalam pertemuan ini Camat Ukui, Amri Juharza menyampaikan, pembangumam bix culvert sudah seharusnya cepat dilaksanakan. Sebagai solusi mengatasi banjir.

"Ini harus dilaksanakan. Seharusnya RAB itu disiapkan usai rapat lalu, jadi bisa digunakan perusahaan untuk dasar bekerja," katanya.

Wakil Ketua Komisi III, Monang Pasaribu yang memimpin hearing menegaskan, Dinas PUPR diberi waktu satu pekan untuk menyiapkan RAB pembangunan box culvert. Politisi Demokrat ini menegaskan, lambannya realisasi pembangunan box culvert lantaran kelalaian dinas, bukan perusahaan.

"Ini bukan kesalahan perusahaan, tapi di Pemda dalam hal ini PU. Kita minta eksen PU agar dalam satu pekan ini RAB sudah siap," jelasnya, dalam forum.*