TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan kepada kontraktor yang menjadi rekan Pemerintah kabupaten untuk melaporkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Inhil ke Kejaksaan, apabila ULP tidak transparan dalam hal pengumuman pengadaan di Negeri Seribu Parit ini.

Hal tersebut terkait dengan keluhan para kontraktor Inhil yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia kepada Komisi III DPRD Inhil belum lama ini.

''Jika mengetahui ULP tidak transparan, jangan diam saja, surati Pemkab kalau perlu leporkan ke jalur hukum,'' kata Anggota Komisi III DPRD Inhil Adli Zulbahri.

Dikatakan politisi partai Nasional Demokrat ini juga, untuk mengikuti pelelangan adalah hak setiap kontraktor, sehingga seharusnya tidak ada pihak-pihak lain yang membatasi kinerja para kontraktor.

Namun demikian, Zulbahri juga meminta kepada semua rekanan untuk melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan ULP, sehingga kontraktor juga lebih mudah dalam mengikuti pelelangan berbagai proyek yang diajukan oleh Pemkab Inhil.

''Lengkapi juga persyaratan itu, jadi jika semua sudah lengkap namun ULP masih bermain itu sudah menyalah. Saya harap teman-teman kontraktor juga lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini,'' tukas Zulbahri.(ayu)