PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengaku mendapatkan laporan terkait petugas ''buang-buang'' vaksin Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Diakui Mimi, begitu mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan pihak Diskes Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk menyelidiki informasi vaksin Covid-19 yang terbuang tersebut.

Lebih lanjut Mimi menyampaikan, saat ini pihak Diskes Kepulauan Meranti sedang melakukan penyelidikan atas informasi pembuangan vaksin Covid-19 tersebut.

"Iya, laporannya sudah kami terima. Begitu saya dapat informasi itu, saya langsung tanyakan ke Kepala Diskes Kepulauan Meranti, dan dia bilang sedang diselidiki informasi tersebut. Namun dari informasi sementara, vaksin tersebut tidak dibuang, melainkan rusak karena tidak langsung digunakan sehingga terbuang," ujar Mimi Yuliani Nazir, Rabu (9/6/2021).

Meski membenarkan ada vaksin yang terbuang, namun Mimi tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah vaksin yang tidak terpakai lalu dibuang tersebut.

Mimi Nazir menjelaskan terbuangnya vaksin Covid-19 di Kepulauan Meranti itu. Dimana dalam satu vial vaksin Covid-19 itu dapat digunakan untuk vaksin 10 orang. Namun hanya digunakan petugas untuk tujuh orang.

"Seharusnya, sisa vaksin tersebut harus diberikan kepada orang lain. Karena kalau vial vaksin sudah dibuka, maka harus langsung dihabiskan. Tidak bisa disimpan lagi, karena yang seperti ini jadi banyak vaksin yang rusak. Biar habis cari orang yang mau divaksin meski tidak masuk kategori, daripada dibuang," ujarnya.

Meski demikian demikian, pihaknya saat ini juga masih menunggu laporan hasil penyelidikan dari pihak Diskes Kepulauan Meranti untuk mengetahui apakah ada penyebab lain rusaknya vaksin Covid-19 itu.

"Kita menunggu laporan lengkap dari Diskes Meranti terkait kejadian tersebut. Ada berapa vaksin yang rusak dan terbuang, mudah-mudahan tidak banyak, karena daerah masih banyak membutuhkan," pungkasnya.***