PANGKALAN KERINCI - Tim pemenangan Adi Sukemi-Muhammad Rais memastikan, SS bukanlah tim suksesnya di Pilkada Pelalawan 2020.

Informasi yang beredar, tersangka narkoba berinisial SS yang ditangkap Polda Riau pada Senin (9/11/2020) dini hari lalu di Pangkalan Kerinci sebagai tim sukses tidaklah benar.

"SS yang diamankan oleh tim Dit Narkoba Polda Riau bukanlah tim sukses pasangan Adi Sukemi-Rais," tegas Sekretaris Koalisi Pelalawan Bersatu, Baharuddin SH, saat konferensi pers di kantor DPD II Golkar Pelalawan, Selasa (10/11/2020) malam.

Menurutnya, SS tidak masuk dalam jajaran pemenangan yang telah ditetapkan oleh Koalisi Pelalawan Bersatu, seperti yang ramai diberitakan media menyebutkan SS merupakan tim sukses Pasangan Calon (Paslon) nomor 4 di Pilkada Pelalawan.

"Kami tegaskan jika SS bukanlah tim sukses kami. Dia tidak pernah masuk dalam jajaran tim pemenangan yang kami lantik dalam Surat Keputusan (SK)," jelas Baharudin.

Disebutkan dia, delapan tim pemenangan yang dibentuk Koalisi Pelalawan Bersatu. Yakni Bro As, ADIRA, ADICITA, JAWARA, SAR, GAS, ASRI, dan KAMU SUPER. Setelah ditelusuri di kedelapan tim ini, tidak ada nama SS tercantum.

Diterangkannya, jauh sebelum pencalonan, pihak Golkar enggunakan jasa SS sebagai tim survey. Namun tidak berkaitan secara langsung dengan tim sukses Adi Sukemi-Rais.

Terkait alat peraga dan sembako yang di kamar kos SS, Baharuddin memastikan itu memang milik Paslon mereka.

Barang-barang tersebut hendak diedarkan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar beberapa waktu lalu kepada masyarakat atas instruksi pimpinan partai.

Namun setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ternyata hal itu tidak diperbolehkan untuk diedarkan. Alhasil tertahan dan semua pembagian ditunda.

"Kemudian terkait kasus narkoba yang menjerat SS, itu bukan urusan kami. Itu masalah pribadi SS. Tak ada kaitannya dengan kami," tandas Baharudin.

Sektretaris DPD II Golkar Pelalawan ini  berharap, masyarakat tidak lagi mengaitkan kasus yang menimpa SS dengan proses Pilkada Pelalawan, khususnya Paslon nomor 4. ***