PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang wanita berumur 19 tahun, warga Jalan Taskurun, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, diperkosa dan dianiaya di dalam hotel Sabrina. Modusnya pelaku mengajak korban masuk ke kamar untuk keperluan interview.


Informasi yang dirangkum di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (25/8/2015) pagi, kasus pemerkosaan disertai pengancaman itu sudah dilaporkan korban bernama Juni (19), Senin malam lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tak menduga, niat Juni untuk mencari kerja malah berujung pemerkosaan. Dia tak berani melawan karena pelaku mengancam dengan menggunakan pisau.


Pelaku dikenal korban dengan nama Ari Alia Yudi. Korban mengenal Ari dari rekan sekerjanya. Rekannya itu mengatakan kalau Ari bisa memasukkan korban untuk bekerja di Hotel Sabrina, Pekanbaru. Tertarik dengan tawaran itu, Juni pun minta agar ia dikenalkan dengan Ari.


Singkat cerita, Senin pagi korban dengan ditemani rekannya pergi menjumpai pelaku di Jalan Harapan Raya. Bertiga mereka sempat terlibat perbincangan, sebelum akhirnya bergeser ke Hotel Sabrina. Alasan pelaku, bahwa bosnya sudah menunggu di sana untuk interview.


Korban pun digiring ke sebuah kamar di lantai tiga. Di dalam kamar Ari langsung mengeluarkan pisau dan mengancam Juni agar mau melayaninya. Takut dilukai, Juni pun terpaksa jadi objek pelampiasan nafsu Ari. Bahkan ia sempat diikat agar tidak meronta atau berusaha melarikan diri.


Setelah puas, Ari lalu meninggalkan korban di dalam kamar, dengan kondisi bugil. "Kita sudah menerima laporan korban semalam, selain itu polisi juga sudah kantongi identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto, Selasa (25/8/2015). (Had)