PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan meluncurkan program subsidi bunga pinjaman sebesar sembilan persen bagi pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan, program tersebut paling lama akan dimulai pada Februari 2023.

"Insyaallah tahun ini kita adakan programnya, paling lama kita mulai bulan Februari 2023 ini," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, subsidi bunga pinjaman sembilan persen ini hanya berlaku bagi pelaku usaha mikro dengan besaran pinjaman Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta. Pengajuan pinjaman dilakukan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.

"Pelaku usaha mengajukan pinjaman ke BPR, persyaratan seperti biasanya melakukan pinjaman ke bank, nanti pihak bank akan melakukan pengecekan kepada pemohon apakah bisa meminjam dan berapa pinjamannya. Mereka juga akan konfirmasi ke Dinas Koperasi apakah usaha itu terdata," jelasnya.

"Kalau syarat lengkap, prosesnya hanya dua atau tiga hari. Berapa pinjamannya nanti tergantung survei bank itu, jadi seperti itu saja," imbuhnya.

Sarbaini menerangkan, saat ini ada sekitar 25.074 pelaku usaha baik mikro maupun makro di Kota Pekanbaru. Untuk saat ini, bantuan subsidi tersebut hanya diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro menimbang kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru akan membantu membayarkan bunga pinjaman pelaku usaha ke bank, sebesar 9 persen. Bantuan subsidi bunga ini direncanakan untuk mendukung kesejahteraan pelaku UMKM, yang sempat terdampak pandemi Covid-19.

"Jadi untuk pinjaman pelaku usaha mikro ini, Pemko Pekanbaru bantu bayarkan bunganya sembilan persen. Supaya beban pinjaman bisa lebih ringan dan usaha UMKM bisa lebih berkembang," pungkasnya. ***