BANGKINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Yusri enggan menanggapi terkait usaha galian C yang kembali beroperasi di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Diketahui usaha galian C yang kembali beroperasi ini sudah dilakukan penyegelan belum lama ini oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui tim yustisi yang dipimpin oleh Yusri.

Saat GoRiau.com mencoba menanyakan terkait hal ini, Sekda beralasan ingin buru-buru mengejar Bupati Kampar mengikuti sebuah acara.

"Tunggu dulu ya, dek. Saya ini buru-buru mengejar bupati untuk mengikuti acara,'' ucapnya sambil masuk ke dalam mobil dinasnya usai melakukan pelantikan kepala Sekolah Menengah Pertama di aula kantor Bupati Kampar, Selasa (28/5/2019).

Dari pantauan, usaha galian C tanpa izin yang kembali beroperasi ini mengakibatkan di sepanjang jalan lintas XIII Koto Kampar berdebu hingga di jalan lintas Sumbar - Riau.

Dan adapun usaha galian C tanpa izin yang kembali beroperasi ini adalah di Desa Muara Takus dan Desa Koto Tuo. ***