TEMBILAHAN - Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sudah rampung dan dapat segera difungsikan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pun mulai membuka pendaftaran bagi yang berminat.

Menanggapi akan difungsikannya Rusunawa yang terletak di Parit 6 Tembilahan Hulu, Inhil itu, Komisi III DPRD Inhil meminta agar Rusunawa yang terdiri dari 168 unit tersebut nantinya dihuni oleh orang-orang yang tidak mampu.

"Kita Komisi III mengingatkan kepada Perkim agar Rusunawa itu dihuni oleh orang berhak, jangan asal-asalah atau orang-orang dekat saja," cetus Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna saat berbincang dengan GoRiau.com, Selasa (17/7/2018) di Ruang Komisi III DPRD Inhil.

Pria yang akrab disap IT itu memastikan, bahwa Komisi III akan mengawasi proses perekrutan para penghuni Rusunawa itu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta kepada Dinas Perkim itu menggesa penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) terkait penempatan dan aturan sewa Rusunawa yang terdiri dari dua tower tersebut.

"Segerakan penyelesaian Perbupnya, karena kan bangunannya sudah siap dan sudah siap untuk difungsikan," lanjutnya.

Untuk diketahui, Rusunawa yang dibangun dari dana APBN itu terdiri dari dua tower, yaitu satu tower khusus unit untuk tipe 36 dan satu tower khusus untuk tipe 24.

Untuk tipe 24 yang terdiri dari 98 unit, satu unitnya terdiri dari ruang tamu, dapur, kamar mandi dan kamar tidur.

Sementara untuk tipe 36 yang terdiri dari 70 unit memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. ***