DUMAI, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Seksi Pidana Khusus dari Dedi Herliyanto kepada Hendarsyah Yusuf Permana. Kegiatan serah terima jabatan yang digelar secara sederhana itu berlangsung di Balai Adhiyaksa Kantor Kejari, Jalan SS Kasim pada Senin pagi (19/05).

Setelah dua tahun bertugas di Kejari Dumai akhirnya Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Deddy Herliyanto bertugas di Kasi Intel Kejari Rokan Hulu. Sedangkan yang menggantikan Deddy yakni, Hendarsyah Yusuf Permana berasal dari Kabupaten Kandangan, Kalimantan Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel dan kini menjadi Kasi Pidsus di Kejari Dumai.

Dalam acara pisah sambut itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Eko Siwi Iriani mengatakan, pelaksanaan mutasi para pejabat yang ada di Kejari ini sudah biasa dilakukan, dimana setiap pejabat yang ada di Kejari Dumai yang bekerja selama sudah dua tahun bekerja harus dilakukan perpindahan, agar ada pemutaran jabatan antara para pejabat yang lainnya.

''Mutasi memang sudah biasa dilakukan di tubuh lembaga Adhyaksa. Hal itu dilakukan sebagai penyegaran. Untuk itu, kami berharap keduanya bisa bertugas di tempat yang baru dan menunjukkan kinerja yang baik pula,” harap Eko.

Eko menambahkan, kepada Kasi Pidsus yang baru saja menjabat di Kejari Dumai saat ini, bisa melanjutkan perkara yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus sebelumnya, supaya perkara tersebut dapat dituntaskan secepatnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Dumai juga membeberkan, ada beberapa perkara yang ditangani oleh Kasi Pidsus. Salah satunya ialah, perkara dugaan korupsi pengadaan tenda, dan saat ini sudah masuk dalam proses sidang pemeriksaan saksi di pengadilan Tipikor Pekanbaru.

''Kita harapkan Kasi Pidsus saat ini dapat melanjutkan perkara yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus sebelumnya, agar perkara tersebut dapat diselesaikan secepatnya dan dapat ditangani secara tepat waktu pula,” harap Eko Siwi lagi. (akid)