PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, menyerukan kepada semua badan usaha untuk berpartisipasi dalam mempercepat pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) serta pembangunan infrastruktur. Menurut Muflihun, setiap perseroan memiliki komitmen untuk turut serta dalam pembangunan berkelanjutan.

Dalam rapat koordinasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang digelar di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (26/6), Muflihun menyampaikan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan dari badan usaha merupakan bentuk partisipasi dalam mewujudkan komitmen tersebut. Tanggung jawab sosial juga dianggap sebagai langkah badan usaha dalam peningkatan kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai investasi sosial.

"Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial. Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, termasuk rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial,'' jelas Muflihun.

Pj Wali Kota ini juga menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus ikut serta dalam mengatasi permasalahan yang ada, baik di tingkat nasional maupun daerah. Beberapa isu yang disoroti mencakup UHC, penanganan stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengembangan infrastruktur.

"Dalam peningkatan kesejahteraan sosial, dibutuhkan peningkatan sinergitas potensi, peran, dan kemitraan antara perguruan tinggi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, masyarakat, lembaga sosial, dan perguruan tinggi dalam penanggulangan beberapa prioritas sasaran masalah," tambahnya.

Muflihun merinci bahwa beberapa masalah kesejahteraan sosial itu antara lain kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, serta eksploitasi dan diskriminasi.

Dia menekankan bahwa setiap perseroan sejatinya merupakan manifestasi dari kegiatan manusia dalam bidang usaha. Oleh karena itu, setiap perseroan harus memiliki komitmen untuk bertanggung jawab atas terciptanya hubungan kemitraan dengan lembaga kesejahteraan sosial, perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan berkelanjutan. ***